Peraturan Disiplin PNS (pegawai Negeri Sipil) yang tertuang dalam PP No 53 Tahun 2010 mengatur mengenai hal-hal yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan oleh PNS atau mengatur larangan-larangan dan sanksi yang akan diterima oleh PNS jika melanggar Peraturan Disiplin PNS tersebut. Peraturan PP no 53 Tahun 2010 ini merupakan peraturan disiplin PNS terbaru yang harus diketahui oleh para PNS supaya dalam menjalankan tugasnya tidak seenaknya sendiri, karena bagaimanapun PNS digaji oleh negara yang notabene uangnya dari rakyat(dalam hal ini pajak dll). Dengan adanya Peraturan Disiplin PNS yang terbaru tersebut aturan yang berlaku semakin ketat berbeda dengan peraturan disiplin sebelumnya seperti PP No 30 tahun 1980 yang juga mengatur disiplin PNS. Untuk lebih jelasnya silakan anda cermati PP 53 tahun 2010 mengenai peraturan disiplin PNS berikut ini
PP 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin PNS
Nah, dari Peraturan terbaru mengenai disiplin PNS tersebut dapat kita lihat bahwa sanksi yang diberikan kepada PNS yang melanggar aturan disiplin PNS cukup berat sebagaimana tercantum dalam BAB III PP No 53 tahun 2010 tersebut. Ada 3 tingkatan Hukuman disiplin PNS yaitu Hukuman disiplin Ringan, sedang dan berat dengan kriteria-kriteria jenis hukuman dan penyebabnya sebagaimana tercantum dalam PP mengenai Peraturan Disiplin PNS tersebut.
Demikian Peraturan PP No 53 Tahun 2010 mengenai Peraturan Disiplin PNS, semoga bermanfaat
Jika anda berkenan silakan klik tombol Like Facebook atau tweet atau G+1 supaya teman-teman anda juga bisa membaca informasi dari blog ini Terimakasih.
Hot Info !!!
Fitur Layanan terbaru GOJEK membuat konsumen semakin merasa nyaman dan aman
Saya sering bepergian keluar kota. Di sana, Saya membutuhkan sarana mobilitas yang cukup mudah setiap saat, dan tidak perlu repot ke sana-k...

Terpopuler
- Gambar desain dapur minimalis terbaru
- Manfaat dan khasiat buah rambutan
- Cara dan prosedur Tune up sepeda motor
- Bahaya dibalik minum minuman softdrink bersoda
- Bisnis PTC termudah dan tercepat hasilkan $$ saat ini, buruan gabung
- Ngaku Asuransi via Telepon dari BNI, Penipuan atau Apa?
- Tips Agar lulus ujian CPNS
- Aneka Ucapan Lebaran via sms
- Contoh teks pembawa acara MC syawalan
- Petasan unik dari busi motor meramaikan bulan ramadan (kenangan masa kecil)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Labels
info
tips and trik
uneg-uneg
tips sehat
kuliner
tutorial blog
Kesehatan
Pengetahuan Sekolah
Review
info gadget
otomotif
seputar musik
fenomena unik
teknologi
peraturan
kasiat tanaman
wisata
Kecantikan
infotainment
artis
bisnis online
tren busana
Cerita anak terbaru
Kata bijak
Tutorial paypal
SEO
properti
software
Cerita dongeng
cerita dewasa
seputar film
Cerita lucu
produk UKM
No comments:
Post a Comment