PNS tanggungan PT Askes menjadi 5 orang

PNS tanggungan PT Askes menjadi 5 orang - Kabar gembira bagi para PNS yang memiliki Askes. Selama ini PT Askes hanya menanggung 4 orang yang meliputi Suami istri dan 2 anak, namun setelah saat ini PT Askes bertransformasi menjadi Badan Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan (BPJS) maka PT Askes yang semula BUMN tersebut sekarang menjadi badan publik yang bertanggung jawab pada Presiden, dan kabar baiknya Jumlah PNS tanggungan Askes menjadi 5 orang meliputi Suami istri dan 3 orang anak.

Pernyataan ini disampaikan dikala Direktur PT Askes (Fachmi Idris) melakukan penadatangan addendum perjanjian kerjasama BKN dengan PT Askes pada tangal 26 April 2013 di kantor pusat BKN Jakarta.

askes untuk 5 orangHal ini tentunya juga dibutuhkan kevalidan data PNS ke PT Askes agar semua yang seharusnya di tanggung PT Askes bisa tertanggung dengan baik sehingga tidak ada PNS yang dirugikan. Pada saat ini tercatat sekitar 16,4 juta jiwa peserta Askes yang terdiri dari para PNS/Pensiunan PNS, TNI dan Polri.

Bertambahnya 1 orang tertanggung yang semula hanya 4 oang menjadi 5 orang tentunya akan berimbas positif bagi kesehatan para PNS dan keluarganya. Bagi anda yang saat ini mempunyai 3 orang anak dan kemarin si bungsu belum tertanggung kesehatannya oleh Askes, dengan adanya kabar berita ini tentunya si bungsu lebih terjamin jaminan kesehatannya.

Penulis pun bertanya-tanya apakah nantinya jumlah anak yang akan mendapat tunjangan anak juga akan menjadi 3 orang anak? Kalau seandainya bisa 3 orang anak yang mendapat jaminan askes dan sekaligus juga mendapat tunjangan anak maka berbahagialah anda yang mempunyai 3 orang anak, tetapi saat ini masih 2 anak saja yang mendapat tunjangan, semoga kabar baik itu akan datang suatu saat nanti, aamiin

Semoga perubahan jumlah tanggungan PT askes terhadap PNS dan keluarganya ini berimbas positif bagi kesejahteraan hidup para PNS pada khususnya. 


Jika anda berkenan silakan klik tombol Like Facebook atau tweet atau G+1 supaya teman-teman anda juga bisa membaca berbagai informasi dari blog ini Terimakasih.

Post a Comment

0 Comments