Miliki Rumah Idaman dengan KPR BNI

Setiap pasangan baru, biasanya yang menjadi tema yang hangat untuk didiskusikan atau dibicarakan salah satunya adalah tentu tempat tinggal. Dimana akan tinggal, berapa uang yang harus disiapkan, seperti apa desainnya, dan sebagainya. Tidak jarang tema pembicaraan akan menuju pada tema pinjaman KPR dari bank, karena tentu anggaran yang disediakan belum mencukupi untuk membeli secara tunai. Beberapa bank baik milik pemerintah maupun swasta saat ini sedang gencar-gencarnya menjual produk KPR kepada nasabah, seperti KPR Niaga, KPR BNI, KPR Mandiri, dan lainnya.

Banyak alasan mengapa bank mengeluarkan produk pinjaman KPR ini. Utamanya adalah kebutuhan perumahan yang masih tinggi di Indonesia, dimana tempat tinggal sendiri menjadi kebutuhan primer bagi individu. Permintaan yang tinggi atas tempat tinggal ini membuat penawaran juga semakin naik. Tidak jarang kita temui, rumah type 36 di daerah kota kecil saja sudah menembus harga 250 juta rupiah. Harga yang sangat fantastis bagi kebanyakan penduduk kita. Fenomena ini yang kemudian menjadi obyek atau sasaran dari produk KPR masing-masing bank.

Tentu segmen yang dituju oleh masing-masing Bank ini berbeda. Salah satunya dilihat dari persyaratan yang diberikan oleh masing-masing bank. Biasanya persyaratan ini akan diikuti oleh beban bunga yang dikenakan, rumusnya adalah semakin mudah persyaratan yang diminta maka semakin tinggi beban bunga yang dikenakan. Meskipun rumus ini tidak berlaku dengan pasti, namun dapat menjadi sedikit acuan bagi anda yang ingin mendapatkan fasilitas KPR dari bank. Salah satu yang memilikia anomal ini adalah fasilitas KPR yang dijual oleh PT. BNI ’46 Tbk. (Bank Negara Indonesia ’46). Adapun beberapa alasan mengapa KPR dari BNI merupakan anomaly rumusan diatas adalah:

1. Memiliki bunga 9% dengan metode pembebanan fixed rate.
2. Item yang dibiayai dari KPR ini beragam, antara lain yaitu:

  • Pembelian rumah tinggal, apartemen, ruko, villa.
  • Renovasi.
  • Pendanaan kembali (refinancing).
  • Pengambilalihan (take over).

3. Jangka waktu yang diberikan relative lama, 20 tahun atau sesuai kemampuan nasabah.

Dilihat dari tingkat suku bunga, jika dibandingkan dengan bank-bank lain yang memiliki produk KPR maka BNI tetap memberikan tingkat suku bunga lebih murah. Meskipun bank lain memberikan bunga pada 8% sampai dengan 12 tetapi banyak dari bank ini menerapkan tingkat suku Bunga loating. Maka biasanya nasabah hanya dikenakan bunga tetap selama periode tertentu, antara 2 sampai 5 tahun. Selanjutnya bunga akan dikenakan sesuai BI rate yang ditetapkan. Bandingkan dengan BNI yang memberikan tingkat suku bunga 9% yang dikenakan secara flat, maka pembayaran tidak akan berubah-ubah. Adapun persyaratan KPR dari BNI ini juga relative mudah karena anda hanya perlu membawa fotokopi identitas diri, kartu keluarga, slip gaji dan beberapa dokumen lainnya.

Setelah anda mengetahui keunggulan produk KPR dari BNI, maka selanjutnya yang perlu juga diperhatikan dalam proses aplikasi perjanjian ini adalah besaran pembayaran bunga. Usahakan cicilan maksimal dari bunga KPR anda tidak lebih dari 30% dari total penghasilan anda. Nilai 30% ini adalah nilai pokok angsuran yang ditambah dengan nilai bunga. Sehingga tidak menjadi masalah memilih jangka waktu yang sedikit agak lama. Karena jika anda memiliki dana yang cukup, KPR ini bisa ditutup sewaktu-waktu.

Adapun persyaratan umum agar aplikasi kredit anda dapat diterima oleh pihak bank adalah ketaatan anda membayar cicilan sesuai dengan ketentuan yang disyaratkan. Karena biasanya pihak bank akan memberlakukan BI checking, yaitu proses pemindaian terhadap nasabah apakah nasabah pernah bermasalah dengan dunia perbankan (apapun jenis banknya) atau tidak. Jika semua hal ini telah terlalui, yakin bahwa KPR BNI anda pasti akan disetujui, dan rumah idaman akan ada di depan mata!

Post a Comment

0 Comments